Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu(DPMPTSP) Kota Tomohon adalah instansi pemerintah yang memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Tugas utama DPMPTSP meliputi pengelolaan dan fasilitasi investasi, serta penyediaan layanan yang efisien dan terintegrasi
Pemerintah Kota Tomohon terus berusaha dalam memberikan kemudahan dalam penggurusan perizinan melalui penerapan aplikasi OSS (Online Single Submission) dan SIMANTAP-TOM, serta penerapan pemberian insentif penanaman modal kepada setiap usaha yang ada.
Berikut data perizinan dan non perizinan yang telah terbit.
Berikut jenis-jenis perizinan dan non perizinan
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah Kota Tomohon